Loading...

Menangani Kasus KDRT dengan Pendampingan Hukum yang Tepat

Admin 28 Juni 2025 1x

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang seringkali tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau tidak tahu harus bertindak ke mana. Padahal, korban KDRT berhak mendapat perlindungan hukum dan pendampingan untuk melindungi diri dan keluarganya.

Dengan adanya Undang-Undang Penghapusan KDRT, negara memberikan perlindungan penuh bagi korban. Namun, proses hukum tetap memerlukan pendampingan agar korban dapat memperoleh hak-haknya, termasuk pengajuan perlindungan sementara, laporan ke polisi, hingga proses peradilan.

Klinik Hukum hadir untuk mendampingi korban KDRT secara profesional dan penuh empati. Tim kami akan membantu dari tahap awal hingga kasus tuntas, termasuk pendampingan saat pelaporan, mediasi, hingga proses sidang. Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban agar dapat menjalani hidup lebih baik.

banner